Selasa, 27 Januari 2015
KEUTAMAAN ADZAN
Allah Swt Berfirman : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh”. (Fushsilah:33)
Nabi Saw Bersabda : “Siapa Adzan untuk shalat tujuh tahun dengan ikhlas, maka Allah menetapkan baginya terbebas dari neraka”. (Hr. Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas)
Nabi Saw Bersabda : “Siapa Adzan dua belas tahun, maka wajib baginya surga”. (Hr. Ibnu Majah, Hakim dari Ibnu Umar ra).
Nabi Saw bersabda : “Siapa adzan lima shalat dengan iman dan ikhlas, maka baginya diampuni dosanya yang telah lalu”. (Hr. Baihaqi dari Abu Hurairah ra dengan sanad dhaif)
Yakni percaya bahwa adzan itu termasuk perintah agama dan mencari pahala dari Allah, maka dosa-dosa kecilnya yang terdahulu diampuni. Lima waktu itu bisa langsung sehari semalam atau dari beberapa hari.
Nabi Saw bersabda : “Tiga orang dijaga oleh Allah Ta’ala dari siksa kubur :Syahid, Juru Adzan dan orang yang mati pada hari Jum’at dan malam jum’at”.
Syahid itu mencakup syahid akhirat. Ada beberapa kategori syahid akhirat. Contohnya sebagai berikut :
Orang yang dibunuh dengan aniaya, meskipun melihat bentuknya saja. Contohnya orang yang berhak dibunuh dengan dipancung, lalu ternyata dia dibunuh dengan cara ditusuk perutnya misalnya.
Termasuk syahid akhirat adalah orang yang mati karena tenggelam, walaupun dia maksiat ketika itu. Misalnya meminum arak. Namun jika mati karena tenggelam disebabkan naik perahu pada waktu angin bertiup kencang, itu bukan syahid namanya.
Orang yang mati karena kerobohan sesuatu atau kebakaran atau mati dalam pengembaraan meskipun maksiat dengan mengembara seperti budak yang melarikan diri dan istri yang nusyuz juga termasuk syahid akhirat.
Santri yang mati ketika menuntut ilmu juga syahid akhirat, meskipun mati diatas ranjangnya.
Mati karena wabah meskipun diluar masa wabah atau karena hal lain diwaktu wabah terjadi atau mati setelah wabah itu dengan catatan sabar dan ikhlas, juga dikategorikan syahid akhirat.
Mati karena rasa rindu dengan catatan menjauhi hal-hal yang diharamkan, termasuk melihat orang yang dirindukan. Andaikata dia berduaan saja dengan kekasihnya itu, tentu dia tidak akan melanggar aturan agama. Dan dengan catatan dia merahasiakan hal iu kepada orang yang dia rindukan.
Wanita yang mati karena melahirkan, meskipun hasil dari zina, dengan catatan dia tidak berusaha membunuh jabang bayinya.
Mati mendadak atau mati didaerah peperangan. Demikian penjelasan dari Imam Ibnu Rif’ah.
Arti kedudukan syahid bagi mereka adalah mereka hidup disisi tuhan mereka diberi anugrah sebagaimana dikatakan Hishni.
Kata Syahid juga mencakup syahid dunia akhirat, yaitu orang yg mati karena perang dengan orang kafir untuk meninggikan agama Allah. Bukan untuk terkenal atau untuk dipuji orang lain.
Namun syahid diatas tidak mencakup syahid dunia, yaitu orang yang mati dalam peperangan dengan orang kafir ketika dia mundur dengan cara yang tidak diijinkan agama. Atau dia mati dalam berperang dengan mereka untuk sanjungan orang lain atau agar terkenal.
Sebagian ulama mengatakan : “Orang yang mati pada malam atau siang jum’at itu jika dia disiksa, maka siksa itu sesaat. Kemudian siksanya terputus dan tidak akan disiksa sampai hari kiamat. Demikian juga himputan kubur.
Nabi Saw. Bersabda : “Andaikata umat manusia tahu apa yang ada dalam seruan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan mengundi, niscaya mereka mengadakan undian. Andaikata mereka tahu apa yang ada dalam segera, tentu mereka berlomba-lomba kepadanya. Andaikata mereka tahu apa yang ada dalam shalat Isya’ dan Shubuh, tentu mereka melakukannya, meskipun dengan merangkak”. (Hr. Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasai dan Abu Dawud dari Abu Hurairah ra)
Seruan yang dimaksud adalah adzan. Yakni andaikata mereka tahu kehebatan adzan dan shaf pertama. Kemudian meereka tidak mendapatkan jalan terhadap keduanya karena waktunya sempit atau muadzin hanya satu masjid, niscaya mereka akan mengundi. Segera yang dimaksudkan adalah segera berangkat menuju shalat. Masalah mengakhirkan shalat zhuhur agar tidak terlalu panas, itu hanya diakhirkan sebentar.
Dan andaikata mereka tahu pahala jama’ah Isya’ dan Jama’ah Shubuh, tentu mereka akan merangkak untuk melakukan jama’ah kedua shalat itu.
Nabi Saw Bersabda : “Siapa mendengar adzan, lalu mencium kedua ibu jarinya, kemudian meletakkan pada kedua matanya sambil membaca : marhaban bidzikrillaahi ta’ala quuratu a’yun inaa bikaya rasulullah maka akulah pemberi syafa’atnya dihari kiamat dan penuntunnya ke surga”.
Nabi Saw bersabda : “Jika waktu adzan tiba, maka pintu-pintu langit dibuka dan do’a dikabulkan, jika tiba waktu qomat, maka doa’nya tidak ditolak.”
Imam Nawawi dalam Adzkar mengatakan : Kami menerima riwayat dari Anas ra, dia berkata : Nabi Bersabda : “Tidak ditolak doa antara adzan dan qomat”. (Hr. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Sunni dan lainnnya).
Dalam riwayat Tirmidzi ada tambahan : Para sahabat bertanya : “Lalu apa yang kami ucapkan, hai Nabi ?” Nabi Menjawab : “Mintalah keselamatan kepada Allah di dunia dan akhirat”.
Nabi Saw bersabda : “Siapa mengucapkan ketika adzan : “Selamat datang orang-orang yang mengucapkan keadilan, selamat datang shalat-shalat dan keluarga”. Maka Allah Ta’ala baginya menulis seribu kebaikan, menghapus seribu kejelekan darinya dan mengangkat seribu derajat untuknnya”.
Nabi Saw. Bersabda : “Siapa mendengar adzan dan tidak mengucapkan seperti yang dikatakan muadzin, maka dia dihalangi untuk bersujud dihari kiamat ketika para muadzin bersujud”.
Diriwayatkan bahwa nabi bersabda : “Bila kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkam seperti apa yang diucapkan muadzin”. (Hr. Malik, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
Cara menjawab Muadzin itu setiap muadzin selesai mengucapkan satu kalimat. Tetap dianjurkan menjawab, meskipun tidak mendengar. Menurut lahir hadits diatas jawaban yang diucapkan itu sama dengan apa yang diucapkan muadzin. Namun ada beberapa hadits menerangkan pengecualian dua kalimat “Hayya Alash Shalat Hayya alal falah”. Untuk menjawab keduanya ucapkan “Laa Haula wala quwwata illa billah”. Inilah hal yang masyhur menurut jumhur ulama.
Dalam madzhab ahmad ada pendapat bahwa menjawabnya menggunakan kedua kalimat diatas. Adzrai mengatakan : “Ada yang berpendapat bahwa yang terbaik memang menjawab dengan keduanya”. Demikian penjelasan Azizi yang dikutip dari Alqami.
Lebih lanjut Azizi mengatakan : “menjawab dengan kedua kalimat diatas memang yang terbaik untuk keluar dari perselisihan ulama yang berpendapat demikian. Kebanyakan hadits bersifat mutlak”.
Imam Nawawi berkata dalam Adzkar : “Jika seseorang mendengar Muadzin atau orang qomat ketika dia shalat, maka tidak usah menjawab. Jika sudah salam, maka boleh menjawab seperti jawaban orang yang tidak shalat. Jika ketika shalat dia menjawab, hukumnya makruh namun tidak batal shalatnya. Jika dia mendengar adzan atau qomat ketika berada di kamar kecil, maka jangan sampai menjawab. Jika sudah keluar maka dia boleh menjawab. Namun jika dia membaca Al-Quran atau Tasbih atau Hadits atau ilmu agama, maka dia boleh menghentikannya untuk menjawab. Lalu kembali meneruskan aktifitasnya. Sebab menjawab adzan atau sejenisnya itu waktunya terbatas, sementara aktifitasnya tidak terbatas. Jika dia tidak menghentikan aktifitasnya dan tidak menjawab, maka dia tetap dianjurkan menjawab selama waktunya belum terpaut banyak.”
Nabi Saw bersabda : “Tiga Orang berada dalam naungan arasy pada saat tidak ada naungan, kecuali naunga-Nya : Pimpinan yang adil, muadzin yang menjaga dan pembaca Al-Quran yang membaca dua ratus ayat setiap malam”.
Yakni pimpinan yang adil dalam lingkup kepemimpinannya. Sayid Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan : “Ada beberapa hal yang penting bagi muadzin :
Membaca dua kalimat syahadat dengan benar tanpa cela.
Tahu tentang waktu shalat.
Tidak adzan, kecuali setelah masuk waktu, kecuali adzan shubuh pertama.
Ikhlas melakukan adzan
Tidak memungut biaya atas adzan itu.
Menghadap kiblat dengan wajah ketika takbir dan syahadat.
Memalingkan wajah kekanan dan kiri ketika mengajak orang-orang untuk shalat.
Khusus untuk adzan maghrib duduklah sebelum komat, meskipun sebentar.
Makruh adzan ketika hadats, baik besar atau kecil.
Syeikh Abdul Qadir juga mengatakan : “Sunat sebelum tidur membaca tiga ratus ayat agar ditulis termasuk abid dan tidak ditulis termasuk orang lupa. Karena itu hendaknya membaca surat Al-Furqan dan Asy-Syuara’, Sebab keduanya sudah ada tiga ratus ayat. Jika tidak bisa membacanya, bacalah surat Al-Waqiah, Nun, Surat Al-Waqi (Al-Maarij) dan Al-Muddatsir. Jika tidak bisa, bacalah surat Ath-Thariq sampai akhir Al-Qur’an, sebab itu ada tiga ratus ayat. Jika yang dibaca kira-kira seribu ayat, itu lebih bagus dan lebih utama. Orang yang membaca seribu ayat sebelum tidur diberi pahala satu gedung dan ditulis diantara orang-orang yang beribadah. Seribu ayat itu mulai dari surat Al-Mulk sampai akhir Al-Quran. Jiika tidak mampu membacanya, bacalah surat Al-Ikhlas dua ratus lima puluh kali, sebab itu jumlahnya seribu ayat. Yakni disertai basmalah”.
Sebaiknya setiap malam seseorang tidak lalai untuk membaca empat surat : As-Sajdah, Yasin, Ad-Dukhan dan Al-Mulk. Jika ditambah surat Al-Muzammil dan Al-Waqiah, hal itu lebih baik. Nabi Saw. Tidaklah tidur sampai membaca surat As-Sajdah dan Al-Mulk. Dalam hadits lain disebutkan Al-Isra’ dan Az-Zumar. (Terjemah Tankihul Qaul Hal 60-66)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar