Analisis Pengembangan Kurikulum 2013
STUDI ANALISIS KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum
dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas
mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua
konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum,
mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua keping
uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Secara
kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah.
Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir yang harus ditumbuh kembangkan agar
fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi
terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar
agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.
Pendidikan,
sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan
untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan adalah
alat untuk memberikan rangsangan agar potensi
manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya
potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di
sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk
memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai
manusia dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan
dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses
interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya.
Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial.
Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling
membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal
pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat
dengan sistem sosial yang lebih luas.
Sekolah,
sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari
sistem kehidupan sosial
yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap kehidupan masyarakat
Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan pendidikan diatur
secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang
pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan institusional atau tujuan
kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga
pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang
terhadap tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
Saat
ini pemerintah melalui Kemendikbud mengamanatkan kepada seluruh institusional
kelembagaan pendidikan untuk mentrapkan pendidikan berbasis karakter, Dewasa
ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan
perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi
masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi
muda.
Pada
saat ini yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter;
dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus
diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum
merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa
suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan
dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta
didik, guna meminimalisir tingkat kriminallitas yang tak jarang lagi hal
ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini
terbukti dengan merancang munculnya “Kurikulum 2013” yang
saat ini masih menjadi bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan
adanya deskripsi diatas, penulis mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013
tersebut dengan pendekatan beberapa teori dan Mazhab-mazhab filsafat
pendidikan seperti; Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme,
Eksistensialisme, Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan
Rekonstruksionalisme.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan
batasan pada pembahasan pada paper ini penulis memberikan rumusan masalah
sebagai berikut :
1. Bagaimana konsep pengembangan kurikulum 2013
2. Bagaimana
analisa terhadap konsep pengembangan kurikulum 2013 tersebut dari berbagai
sudut pandang ?
BAB II
STUDI ANALISIS KONSEP PENGEMBANGAN
KURIKULUM 2013
A. Konsep
Pengembangan Kurikulum 2013
Konsep
kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga
bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan
penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep
kurikulum baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang
baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum
yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar,
Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong agar
siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan
pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun
tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga konsep tentang kurikulum 2013, kurikulum
sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.[1]
Konsep
pertama, kurikulum sebagai suatu substansi.
Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah,
atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen
yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan
belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga
dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama
antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan
masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu,
suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep
ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun
dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai
implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang
Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di
Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu.
Kualitas
guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas
dan berhenti belajar," demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin
(7/1/2013).
Menurut
peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda,
sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang
bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya
jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui
secara berkala layaknya surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru
selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala.
Satu
poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang
berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman
pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi
tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa
didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu
sistem kurikulum. Sistem kurikulum
merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat.
Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja
bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya
suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap danamis.
Konsep
ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang
sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang
merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami
perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat
kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih
dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep
ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang
studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli
pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan
ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum,
mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan
berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat
bidang studi kurikulum.
Berubahnya
kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk
memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti dari
Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap
di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah
bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik
dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya
(wawancara),
3. Bernalar,
dan
4. Mengkomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam
kurikulum 2013 adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui
pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan,
dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai
persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan
pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun
2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian
dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan
masukan dari masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan
bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa
mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis
proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara,
seperti AS dan Korea Selatan, akhir - akhir ini ada kecenderungan dilakukan
menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara
lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana
dengan pembelajaran di Firlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang
tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang
menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum
2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya;
- Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang
keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia
anak;
- Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
- Kompetensi belum menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan
karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard
skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
- Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial
yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
- Standar proses pembelajaran belum menggambarkan
urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka
ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
- Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
- Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang
lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 menekankan
pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan
portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan untuk
seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah
Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi
banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di Jakarta.
Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya
kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini
ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan
keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan
pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan
diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya,
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka
adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur
dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk
SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA
dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata
pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk
IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika,
sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia
dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum
2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi
sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan
masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan,
standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini
diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar
Nuh.
B. Studi Analisis Terhadap
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah
nama baru dari berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum
sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli
terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai
alasan mengapa kurikulum harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi
sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa
depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya
ada empat poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum ini,
sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a.
Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk
mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan
Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum
pendidikan kita.
b.
Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan
pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi
dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c.
Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang
Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas
pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara
lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika
penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari
negara lain.[2]
d.
Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan
dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai
saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum
2013; Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita
tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir
analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah,
menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi yang lebih
mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan
observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam
dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional. Kedua,
Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas guru-guru atau
kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP)
hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak
ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan
membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada.
Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus
kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi
terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita
mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu
pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada
dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah
1. Perubahan
Standar Kompetensi Lulusan
a.
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan
pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus
pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat
kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan
pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2. Perubahan
Standar Isi
a.
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang
mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang
dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif
(Standar Proses).
3. Perubahan
Standar Proses
a.
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan
strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses
pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai
catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin
dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi
guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik
sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana,
mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses
ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses
belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi
juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4. Perubahan
Standar Evaluasi
a.
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang
mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil
dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari
perubahan substansi tersebut adalah :
a. Penambahan Jumlah jam
belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam
kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata
pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6
mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika,
Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke
mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan
budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26
jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius:
Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa
depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan
abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak
bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan
kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam
tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti
les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada
anak-anak kita.
b. Penambahan
jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP
adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam
perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam
setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru.
Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul
adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar
guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih
menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat?
Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008
(KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta
murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah
mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap
mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian.
Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam
pemerintahan.
c. Penambahan Jumlah Jam
Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam
pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat bertambah dari 2 jam/minggu
menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu
menjadi 3 jam per minggu. Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini
dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik.
Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan
karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak
(keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung
ditiru oleh anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn?
Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
d. Jumlah Mata Pelajaran
dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di
Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran
per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah
jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini
masih memerlukan penelitian bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah?
Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu
emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka
/ senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan
membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia
yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun
tertinggi di dunia – 220 hari.
e. Materi Pelajaran IPA
diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah
dengan poin ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia –
membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran
(Mapel) IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya
sendiri. Tidak bisa diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam
Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah
pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru
Besar Matematika Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA
dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada
bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru
pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa
Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang
perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan
sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan
pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca
dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik
integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum
tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia,
Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema
dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi
lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan
konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas
masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan
tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa
penulis
|
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
kelemahan
|
|
1.
|
Guru
|
- Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan
personal
- Motivasi mengajar tinggi
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran (buku induk/ babon)
|
Timbulnya
kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA,
Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
|
|
- Guru berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
|
- Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara
konvensional
- Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pembelajaran masih terbatas
- Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi
akademik
- Guru tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
- Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian
sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistik
|
||
|
- Guru tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul
dan LKS
|
- Kreatifitas Guru berkurang
|
||
|
2.
|
Manajemen
|
- Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih
terkendali, dan memudahkan
- Lebih efektif dan lebih sederhana
|
- Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan
kebutuhan pembelajaran
- Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
|
|
Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat
|
- Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai
dengan kurikulum 2013
- Restrukturisasi dan reposisi SDM
pendidik
|
||
|
- Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
- Beban sekolah lebih ringan
- Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari pusat
- Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi dari
daerah
|
- Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum
berkurang
- Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
|
||
|
3.
|
Pembelajaran
|
- Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual
(siswa aktif, lebih kompeten, suasana belajar PAIKEM)
- Metode pembelajaran lebih bervariasi
|
- Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum merata
- KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
- Masih berpusat pada kognitif
|
|
4.
|
Penilaian
|
- Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif,
psikomotorik sesuai proporsi
- Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
- membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan
waktu pengamatan
- Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan
keterampilan
- Belum ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
- Menambah beban kerja guru
|
|
5.
|
Pendanaan
|
- Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian
tujuan
- Satuan biaya pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan
dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
|
6.
|
Tanggapan/umpan
balik masyarakat
|
Apresiasi
dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
|
Citra
sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
|
7.
|
Sarana dan
prasarana
|
Penggunaan
sarana dan prasarana meningkat
|
Jika tidak
hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
|
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
|
Pramuka
menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur
keterpaksaan
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
berbagai uraian di atas dapat disimpulkan :
1.
Setidaknya Ada tiga konsep tentang kurikulum 2013, kurikulum
sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi. Sebagai
substansi konsep ini sebenarnya tidak
jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini
lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Sebagai
sistem konsep ini dapat dipastikan
mengalami perubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana
pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar,
mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan
sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah
saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun
landasan filosofis yang mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan
ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan
kurikulum sebagai bidang studi
adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2.
Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah
sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga
terdapat kelebihan dan kekuurangan dari masing – masing. Namun sebagus apapun
kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan
tercapai sebagaimana yang di harapkan.
B. Kritik dan
Saran
Demikian Paper yang kami sampaikan penulis menyadari
dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan untuk itu, kritik dan saran yang
membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan demi sebuah perbaikan ke arah
yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini bermanfaat bagi penulis khususnya
dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR RUJUKAN
http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar